Amerika Serikat (AS) menentang pengakuan Palestina sebagai sebuah negara
oleh PBB. Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice menegaskan bahwa hasil
voting di Sidang Umum PBB tidak mengubah status Palestina.
"Resolusi
ini tidak menetapkan bahwa Palestina adalah sebuah negara," kata Rice
di New York, seperti dilansir AFP, Jumat (30/11/2012).
AS
menentang keinginan Palestina untuk meningkatkan status menjadi
keanggotaan PBB sejak Presiden Palestina Mahmud Abbas mengajukannya pada
September 2011 lalu. Kini PBB mengakui status baru Palestina sebagai
negara pemantau non-anggota dari status sebelumnya sebagai entitas
pemantau.
Namun demikian bagi AS, peningkatan status Palestina di
PBB tak menjamin akan tercapainya perdamaian baik antara dua kubu di
Palestina maupun hubungan panas dengan Israel.
Sidang Majelis
Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (29/11/2012),
memberikan suara bulat mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Kini
PBB mengakui status baru Palestina sebagai negara pemantau non-anggota
dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau.
Palestina
mendapat dukungan mayoritas yakni 138 anggota majelis umum PBB.
Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya, 41 anggota,
menyatakan abstain dalam voting yang digelar.
Meskipun bukan
merupakan anggota penuh sekarang Palestina dapat bergabung dengan
badan-badan PBB dan berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana
Internasional. Hal ini merupakan langkah maju diplomasi Palestina untuk
memperoleh pengakuan kemerdekaan.
Presiden Palestina Mahmud Abbas
yang hadir di sidang tersebut langsung memeluk menteri luar negerinya
setelah pemungutan suara berlangsung. Dalam pidatonya sekitar 20 menit,
Abbas mengatakan bahwa anggota PBB harus segera mengeluarkan akta
kelahiran Palestina. Rakyat Palestina pun telah berpesa di jalur Gaza.link
Home
News update
AS Belum Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
AS Belum Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
Kamis, 29 November 20120 comments
Labels:
News update


Posting Komentar